Sabtu, 04 April 2015

KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH,PERAN GURU, PENDIDIKAN KARAKTER



KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN PERANAN GURU
DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
SISWA SEKOLAH DASAR
  
OLEH
MUJERIARUDIN

ABSTRAK

Indonesia saat ini boleh disebut krisis multi dimensi. Setiap hari berbagai peristiwa yang mencerminkan penurunan kualitas moral terjadi, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kerusuhan, tawuran, perampokan, pemerkosaan, sex bebas, aborsi, kebut-kebutan, judi, penyalahgunaan narkoba, mencuri, menipu, bolos sekolah, berbohong, kasar, sombong, kurang sopan santun dan lain-lain. Yang lebih menyedihkan, terkadang berbagai permasalahan rendahnya kualitas moral  tersebut justru dilakukan oleh para pemimpin, guru  dan generasi penerus bangsa. 
Dunia pendidikan dihadapkan pada tuntutan besar untuk menumbuhkan, membentuk dan mengembangkan  kembali karakter  positif anak bangsa dalam  kehidupan sehari-hari, melalui perencanaan yang matang dengan manajemen sekolah yang direalisasikan secara optimal diharapkan cita-cita tersebut dapat terwujud.  Dengan demikian menjadi tugas pemimpin pendidikan dan  para  guru dalam membentuk dan membina karakter siswa seperti yang diamanatkan oleh pemerintah bahwa pengembangan karakter peserta didik melalui pendidikan di sekolah.
Kepemimpinan pendidikan yang bermutu dari segi sosok dan manajemen akan membawa perubahan secara bertahap kepada pembentukan dan pembinaan pribadi yang berkarakter terpuji.Peran guru dalam membentuk dan membina karakter siswa sangat penting, tetapi hasilnya sangat tergantung pada profesionalitas dan kepribadian guru tersebut. 
Kata Kunci : Kepemimpinan Kepala Sekolah, Peranan Guru, Pendidikan Karakter

PENDAHULUAN
Indonesia saat ini boleh disebut krisis multi dimensi. Setiap hari berbagai peristiwa yang mencerminkan penurunan kualitas moral terjadi, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kerusuhan, tawuran, perampokan, pemerkosaan, sex bebas, aborsi, kebut-kebutan, judi, penyalahgunaan narkoba, mencuri, menipu, bolos sekolah, berbohong, kasar, sombong, kurang sopan santun dan lain-lain. Yang lebih menyedihkan, terkadang berbagai permasalahan rendahnya kualitas moral  tersebut justru dilakukan oleh para pemimpin, guru  dan generasi penerus bangsa. 
Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya berbagai peristiwa negatif di atas, tetapi faktor pendidikan sering  disalahkan,  karena belum berhasil dalam mendidik atau membina siswa di sekolah untuk memiliki  pribadi yang berbudi pekerti terpuji. Hal ini juga berlawanan dengan tugas utama pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian perlu usaha bersama untuk mengatasi krisis kebangsaan yang selalu menjadi berita hangat saat ini.
Dunia pendidikan dihadapkan pada tuntutan besar untuk menumbuhkan, membentuk dan mengembangkan  kembali karakter  positif anak bangsa dalam  kehidupan sehari-hari, melalui perencanaan yang matang dengan manajemen sekolah yang direalisasikan secara optimal diharapkan cita-cita tersebut dapat terwujud.  Dengan demikian menjadi tugas pemimpin pendidikan dan  para  guru dalam membentuk dan membina karakter siswa seperti yang diamanatkan oleh pemerintah bahwa pengembangan karakter peserta didik melalui pendidikan di sekolah.
Undang-Undang Sisdiknas Nomor. 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari tujuan tersebut  dapat diambil intisari bahwa hasil akhir yang seharusnya menjadi sasaran utama pendidikan adalah membentuk dan membina siswa menjadi manusia yang cerdas dan berkarakter  sesuai dengan tuntunan agama dan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Menurut Hardaniwati, (2009:302) Karakter adalah sifat-sifat khas yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Sedangkan menurut yang tercantum di dalam Inpres Nomor 1 tahun 2010, karakter adalah perilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum, konstitusi, adat istiadat dan estetika. Dari pengertian di atas tersirat bahwa karakter bukan hanya merupakan budi pekerti terpuji melainkan ada yang lebih yaitu budi pekerti terpuji plus,  karena karakter mencerminkan  perbuatan baik yang selalu  mendarah daging dan tak tergoyahkan oleh situasi dan kondisi apapun.
Di dalam Inpres Nomor 1 tahun 2010 dinyatakan bahwa Pendidikan karakter adalah upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berprilaku sebagai insan kamil. Hal ini senada dengan sebuah hadist Rasullulah SAW yaitu,
“Innama bu’itstu li utammima makaarimal akhlaq.  Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” ( al-Hadist )
Kalau kita maknai hadist di atas, artinya Rasulullah bukan yang pertama dalam menyerukan pentingnya akhlak mulia dalam kehidupan manusia, sebab beliu hanyalah menyempurnakan. Nabi-nabi terdahulu telah mengajarkan akhlak yang baik sebagai manusia. Dengan demikian, seorang muslim harus mempunyai akhlak yang sempurna kepada Allah, Rasulullah, sesama manusia, lingkungan dan kepada diri sendiri.( Setyawan : 2009 )
Selanjutnya Mochtar Buchori dalam ( Salimin  : 2007 ). Menyatakan, Pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik pada pengenalan nilai-nilai secara kognitif , dan penghayatan nilai secara afektif  dan akhirnya pengamalan secara nyata. Pendidikan karakter bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara menyeluruh, terpadu, seimbang, sesuai Standar Kompetensi Lulusan.
Dari paparan di atas pertanyaan yang muncul adalah bagaimanakah  kepemimpinan kepala sekolah dan peranan guru dalam membentuk dan membina karakter siswa sekolah dasar?
Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Pendidikan Karakter
            Menurut  Setyawan (2009:210) kepemimpinan adalah bagaimana membangun masa depan (leadership is about building  for the future). Bagaimana seorang pemimpin dapat  membangun kepemimpinan disetiap level, sehingga ia dapat menciptakan pemimpin-pemimpin masa depan. Pemimpin melahirkan pemimpin-pemimpin. Jika kita lihat sejarah Nabi Muhammad saw, kita akan lihat bahwa Rasulullah juga melahirkan pemimpin-pemimpin hebat. Abu Bakar, Umar Bin Khatab, Ustman Bin Atfan dan Ali Bin Abi Thalib adalah sosok-sosok pemimpin hasil karya kepemimpinan Rasulullah dan hampir semua sahabat beliu menjadi pemimpin yang sukses.
            Rasulullah SAW, sudah berhasil meletakkan landasan-landasan kepemimpinan kepada para sahabat terbaiknya, sehingga ketika kaum muslimin beliau tinggalkan mereka telah memiliki pengganti yang telah siap dari segia kecerdasan dan karakter  yang dibutuhkan dalam memimpin suatu kaum, banyak sejarah mencatat betapa hebatnya para sahabat-sahabat nabi Muhammad SAW dalam melanjutkan kepemimpinan Rasulullah.
            Sekarang, seharusnya para pemimpin, dalam hal ini kepala sekolah yang diberi wewenang diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai aturan yang diprogramkan pemerintah, khususnya sebagai pemimpin dalam membentuk dan membina karakter peserta didik di setiap satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya secara legal.
Berikut grand design pendidikan karakter  yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 tahun 2010.







Berdasarkan gambar di atas tampak bahwa, nilai-nilai luhur yang telah terdapat dan digali dari berbagai sumber dengan memanfaatkan perangkat pendukung akan terpusat pada tiga sentral kehidupan, yaitu satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. Pada satuan pendidikan, sehubungan dengan pendidikan karakter di sekolah khususnya di sekolah dasar maka posisi pemimpin pendidikan memegang peran kunci  dalam membentuk dan membina karakter siswa abad 21 karena , (1) kepala sekolah adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang dapat merancang grand design pendidikan karakter di lembaganya melalui penyusunan kurikulum yang diimplementasikan  dalam kegiatan pembelajaran, pengembangan diri dan ekstra kurikuler, dengan bantuan guru dan stake holders. (2) kepala sekolah dapat membimbing dan mengarahkan guru untuk menerapkan indikator-indikator pendidikan karakter siswa (3) kepala sekolah dapat menjadi motivator bagi guru untuk membentuk dan membina karakter siswa. (4) kepala menjadi kontrol dalam kegiatan pembiasaan dan pemanfaatan sarana prasarana yang mendukung dalam membentuk dan membina karakter siswa abad 21. (5) kepemimpinan kepala sekolah yang baik akan memberikan semangat kerja dan profesionalisme guru dalam bertugas meningkat, sehingga tujuan pendidikan karakter secara bertahap dapat dicapai.
Diantara peran tersebut di atas, masih terdapat beberapa peran lainnya.  Purwanto. (2009:65-66). Menyatakan peranan seorang pemimpin pendidikan dapat disimpulkan menjadi 13 macam  yaitu, (1) sebagai pelaksana, (2) sebagai perencana, (3) sebagai seorang ahli, (4) mewakili kelompok dalam tindakan keluar, (5) mengawasi hubungan antar anggota kelompok, (6) bertindak sebagai pemberi ganjaran, pujian dan hukuman,  (7) bertindak sebagai wasit dan penengah, ( 8) merupakan bagian dari kelompok, (9) merupakan lambang kelompok, (10) pemegang tanggung jawab, (11) sebagai pencipta atau memiliki cita-cita, (12) bertindak sebagai seorang ayah, (13) sebagai “kambing hitam”.
Jika kita teliti, ternyata peranan kepemimpinan tersebut telah diungkapkan oleh Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara, bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan sebagai berikut :
1.      Ing ngarso asung tulodo
2.      Ing madyo magun karso, dan
3.      Ing (Tut) wuri handayarni
Kalau kembali dihubungkan dengan dengan design pendidikan karakter di atas, maka kepala sekolah harus dapat menjadi contoh teladan dalam segala aktivitasnya, di lingkungan sekolah, lingkungan keluarga atau di lingkungan masyarakat. Kepala sekolah juga harus bisa menjadi mengobar semangat, memiliki prakarsa dan ide positif bagi warga sekolah dalam mempelajari, membentuk, membina dan mempraktikkan karakter baik dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian, seorang kepala sekolah juga berkewajiban mendorong dan mengarahkan warga sekolah agar dapat melaksanakan pendidikan karakter secara terprogram dengan berpedoman pada Standar Kompetensi Lulusan .
Peranan Guru dalam Pendidikan Karakter siswa
            Pendidikan karakter tidak dapat dilaksanakan hanya oleh sekolah, keluarga atau masyarakat saja, tetapi menjadi tanggun jawab bersama untuk mengaktualisasikan nilai-nilai luhur tersebut pada setiap tatanan kehidupan. Di sekolah, peran guru merupakan ujung tombak suksesnya pendidikan karakter. Sebagaimana yang diuangkapkan oleh Suyanto dalam ( Salimin : 2010 ), guru adalah ujung tombak di kelas yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Oleh sebab itu, guru harus memahami dan menerapkan indikator pendidikan karakter terlebih dahulu kepada pribadinya sendiri.
            Pada dasarnya dalam pendidikan karakter  peran guru memiliki fungsi majemuk, baik sebagai pengajar, pendidik, pemberi contoh dan sebagainya. Tetapi yang ideal adalah seorang guru diharapkan berperan sebagai teladan dan inspirasi bagi anak dalam bertindak. Guru digugu dan ditiru, adalah ungkapan yang melambangkan betapa jabatan guru akan selalu menjadi perhatian bagi siswa, orang tua atau masyarakat.
            Di dalam Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang pendidikan karakter di cantumkan beberapa nilai karakter yaitu : (1) nilai karakter hubungan dengan Tuhan, (2) nilai karakter hubungan dengan diri sendiri, (3) nilai karakter hubungan antar manusia, (4) nilai karakter hubungan manusia dengan lingkungan. Di dalam permendiknas nomor 23 tahun 2006 dirangkum beberapa  indikator Standar kompetensi Lulusan peserta didik di sekolah dasar. Terdapat 17  indikator yang menjadi acuan dalam melaksanakan program pembelajaran yang terintegrasi di dalamnya muatan pendidikan karakter, yaitu :
1.      Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
2.      Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3.      Mematuhi aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
4.      Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya
5.      Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis dan kreatif
6.      Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik
7.      Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
8.      Menunjukkan kemampuan menyelesaikan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
9.      Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial lingkungan sekitar
10.  Menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan
11.  Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air Indonesia
12.  Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni, dan budaya lokal
13.  Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
14.  Berkomunikasi secara jelas dn santun
15.   Bekerjasama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
16.  Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
17.  Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung.
Berbagai nilai luhur yang telah disebutkan di atas tidak akan dapat direalisasikan dengan baik jika tidak didukung oleh profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas, baik ketika guru melaksanakan proses pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler,  pembiasaan atau dalam bentuk tingkah laku sehari-hari. Kompetensi guru dalam merencanakan pembelajaran dengan memasukkan / berintegrasi antara pendidikan karakter dalam setiap mata pelajaran kemudian melaksanakan ketika mengajar adalah awal realisasi pendidikan karakter dalam membina kecerdasan.


Berikut skema pendidikan karakter di Sekolah Dasar :
                  
 










Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa, kegiatan  pembelajaran yang dikelola guru, jenis-jenis pembiasaan atau budaya yang dilakukan di sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di sekolah dengan  manajemen  yang perencanaan , pelaksanaan dan evaluasi memegang peran penting dalam membentuk prilaku berkarakter siswa sebagai modal untuk bermasyarakat. Seluruh kegiatan di sekolah sebagian besar melibatkan guru sebagai tenaga pendidik yang ikut bertanggung jawab dalam mentransfer segala pemahaman siswa tentang ilmu pengetahuan dan  karakter terpuji  plus yang dibutuhkan siswa.
KESIMPULAN
1.      Kepemimpinan pendidikan yang bermutu dari segi sosok dan manajemen akan membawa perubahan secara bertahap kepada pembentukan dan pembinaan pribadi yang berkarakter.
2.      Peran guru dalam membentuk dan membina karakter siswa sangat penting, tetapi hasilnya sangat tergantung pada profesionalitas guru dalam melaksanakan program dan kepribadian guru melalui teladan dalam setiap aktivitas yang dapat diamati siswa.  
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Muhammad, ( 2009 ) Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Imperial Bhakti Utama, Bandung.
Hardaniwati, (2003), Kamus Bahasa Indonesia untuk Pelajar, Ciptakarya. Bandung
Inpres No. 1 Tahun 2010 tentang prioritas pembangunan Bidang pendidikan karakter bangsa
Kemendiknas,  (2011), Peningkatan Manajemen melalui Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas di Sekolah Dasar, Jakarta
Purwanto, Ngalim, ( 2009). Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Anas, Jakarta
Salimin, Saridi, (2011) Membentuk Karakter yang Cerdas, Cahaya Abadi,     Tulungangung.
Setyawan, T. Palgunadi, (2009), Menapaki Jalan Mendaki, Gema Insani, Jakarta.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.Jakarta